Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan amanah UU No 5
Tahun 2014 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara), tujuan utamanya adalah
untuk memperoleh data PNS secara akurat, terpercaya dan terintegrasi
sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian
ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai
sumber daya aparatur negara.Demikian disampaikan Kasubag Kepegawaian
Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara – Dwi Haryono, SH., pada
Worshop Penyelesaian Kasus Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Badan
Kepegawaian (BKD) Kabupaten Pekalongan, Selasa (9/6/2015) di aula lantai
II gedung BKD.
Jumat, 26 Juni 2015
Rabu, 24 Juni 2015
Kalender Pendidikan 2015/2016
Kepala Yth :
Kepala SD Negeri / Swasta
Se Kec. Wonokerto
Di - Wonokerto
Kami Teruskan Kalender Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2015/2016, lebih lengkap silahkan download di sini
Kepala SD Negeri / Swasta
Se Kec. Wonokerto
Di - Wonokerto
Kami Teruskan Kalender Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2015/2016, lebih lengkap silahkan download di sini
Selasa, 16 Juni 2015
Pencairan Tunjangan Profesi Triwulan II Tahun 2015
Berdasarakan Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Nomor. 800/1863 Tanggal 11 Juni 2015 Perihal Pencairan Tunjangan Profesi Triwulan II Tahun 2015
Kamis, 11 Juni 2015
Tahapan pengusulan NISN
Kami teruskan Postingan Mas Supriyana Staf Subag Program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pekalongan,
Untuk penyegaran dan pengingat teman-teman OPS, saya arsipkan info dari Bp Taufik Lone (salah satu pengelola data di PSDP Kemdikbud).
Secara system pemberian NISN kepada peserta didik dilakukan setelah OP sekolah melakukan entry/input data melalui aplikasi DAPODIK kemudian melakukan verval, berikut tahapan nya secara rinci :
*** Input data PD melalui aplikasi DAPODIK DAS/MEN
*** Lakukan Synchronization(Sync)
*** buka VervalPD dan "
Untuk penyegaran dan pengingat teman-teman OPS, saya arsipkan info dari Bp Taufik Lone (salah satu pengelola data di PSDP Kemdikbud).
Secara system pemberian NISN kepada peserta didik dilakukan setelah OP sekolah melakukan entry/input data melalui aplikasi DAPODIK kemudian melakukan verval, berikut tahapan nya secara rinci :
*** Input data PD melalui aplikasi DAPODIK DAS/MEN
*** Lakukan Synchronization(Sync)
*** buka VervalPD dan "
Format Isian Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Diberitahukan bahwa bagi semua PNS di Lingkungan UPT Dindikbud Woker untuk mengirimkan Data Isian Pegawai (terlampir) sesuai cheklis yang ada dilampiran baik Softcopy maupun Hardcopy dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Ketentuan Softcopy yaitu
- Scan semua Data PNS yang Asli sesuai
Cheklis (terlampir)
- Format data PDF
(Portable Document Format)
- Nama File PDF menggunakan NIP, bukan Nama PNS,
contoh : 19880312 201403 1 001
- Satu PNS satu Format PDF, jika bingung cara menggabungkan
PDF, silahkan kunjungi disini
Apresiasi Malam Jum’at pahingan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan bekerja sama dengan BUMD Kabupaten Pekalongan akan menyelenggarakan Apresiasi Malam Jum’at Pahingan tahun 2015 pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 11 Juni 2015
Jam : 19.30 – 23.00 WIB
Tempat : Halaman Parkir Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan
Acara akan dimeriahkan oleh :
1. Music Komunitas Tuna Netra se Kabupaten Pekalongan
2. Koes Plus Mania Kabupaten Pekalongan
SK Bupati Pekalongan Nomor 420/61 Tahun 2014 Tentang Regrouping SD Negeri
Untuk mengatasi kekurangan sekitar 500 Guru Kelas (PNS) di Sekolah Dasar
Negeri maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pekalongan mengambil
beberapa kebijakan, antara lain dengan melakukan Regrouping beberapa SD
Negeri yang berada dalam satu lokasi (satu kampus).
Tahapan proses regrouping telah dijalankan dari tahun 2014, mulai dari
sosialisasi dan uji publik ke masyarakat, pengusulan dari sekolah dan
kecamatan sampai penerbitan SK Bupati Pekalongan Nomor 42/61 Tahun 2015 Tentang Pengabungan, Perubahan Nomor, Status, Nama dan Relokasi Serta Penutupan Sekolah Dasar Negeri Di Kabupaten Pekalongan Tahun 2014 pada tanggal 3 Pebruari 2015.
Senin, 01 Juni 2015
PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK DAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016
KEPUTUSAN
KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PEKALONGAN
NOMOR : 422.1/1698/2015
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA TAMAN KANAK-KANAK DAN SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak dan sekolah tahun pelajaran 2015/2016 dapat di download disini
Langganan:
Postingan (Atom)