Jumat, 26 Juni 2015

Dasar dan Mekanisme Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS)

Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan amanah UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara), tujuan utamanya adalah untuk memperoleh data PNS secara akurat, terpercaya dan terintegrasi sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.Demikian disampaikan Kasubag Kepegawaian Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara – Dwi Haryono, SH., pada Worshop Penyelesaian Kasus Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Pekalongan, Selasa (9/6/2015) di aula lantai II gedung BKD.

Rabu, 24 Juni 2015

Kalender Pendidikan 2015/2016

Kepala Yth :
Kepala SD Negeri / Swasta
Se Kec. Wonokerto
Di - Wonokerto

Kami Teruskan Kalender Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2015/2016, lebih lengkap silahkan download di sini

Selasa, 16 Juni 2015

Pencairan Tunjangan Profesi Triwulan II Tahun 2015



Berdasarakan Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Nomor. 800/1863 Tanggal 11 Juni 2015 Perihal Pencairan Tunjangan Profesi Triwulan II Tahun 2015 

Kamis, 11 Juni 2015

Tahapan pengusulan NISN

Kami teruskan Postingan Mas Supriyana Staf Subag Program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pekalongan,
Untuk penyegaran dan pengingat teman-teman OPS, saya arsipkan info dari Bp Taufik Lone (salah satu pengelola data di PSDP Kemdikbud).


Secara system pemberian NISN kepada peserta didik dilakukan setelah OP sekolah melakukan entry/input data melalui aplikasi DAPODIK kemudian melakukan verval, berikut tahapan nya secara rinci :

*** Input data PD melalui aplikasi DAPODIK DAS/MEN
*** Lakukan Synchronization(Sync)
*** buka VervalPD dan "

Format Isian Pegawai Negeri Sipil (PNS)


Diberitahukan bahwa bagi semua PNS di Lingkungan UPT Dindikbud Woker untuk mengirimkan Data Isian Pegawai (terlampir) sesuai cheklis yang ada dilampiran baik Softcopy maupun Hardcopy dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Ketentuan Softcopy yaitu
    -  Scan semua Data PNS yang Asli sesuai
       Cheklis (terlampir)
    -  Format data PDF
       (Portable Document Format) 
    -  Nama File PDF menggunakan NIP, bukan Nama PNS, 
       contoh : 19880312 201403 1 001
    -  Satu PNS satu Format PDF, jika bingung cara menggabungkan 
       PDF, silahkan kunjungi disini 

Apresiasi Malam Jum’at pahingan


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan bekerja sama dengan BUMD Kabupaten Pekalongan akan menyelenggarakan Apresiasi Malam Jum’at Pahingan tahun 2015 pada :
Hari/Tanggal :  Kamis, 11 Juni 2015
Jam : 19.30 – 23.00 WIB
Tempat : Halaman Parkir Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan
Acara akan dimeriahkan oleh :
1. Music Komunitas Tuna Netra se Kabupaten Pekalongan
2. Koes Plus Mania Kabupaten Pekalongan

SK Bupati Pekalongan Nomor 420/61 Tahun 2014 Tentang Regrouping SD Negeri

Untuk mengatasi kekurangan sekitar 500 Guru Kelas (PNS) di Sekolah Dasar Negeri maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pekalongan mengambil beberapa kebijakan, antara lain dengan melakukan Regrouping beberapa SD Negeri yang berada dalam satu lokasi (satu kampus).

Tahapan proses regrouping telah dijalankan dari tahun 2014, mulai dari sosialisasi dan uji publik ke masyarakat, pengusulan dari sekolah dan kecamatan sampai penerbitan SK Bupati Pekalongan Nomor 42/61 Tahun 2015 Tentang Pengabungan, Perubahan Nomor, Status, Nama dan Relokasi Serta Penutupan Sekolah Dasar Negeri Di Kabupaten Pekalongan Tahun 2014 pada tanggal 3 Pebruari 2015.

Senin, 01 Juni 2015

PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK DAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016

KEPUTUSAN
KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PEKALONGAN
NOMOR : 422.1/1698/2015
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA TAMAN KANAK-KANAK DAN SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN 2015/2016

Petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak dan sekolah tahun pelajaran 2015/2016 dapat di download disini