Berdasarkan Surat dari Kepala BPSDMPK-PMP Nomor 644/J/LL/2015 Tanggal 14 Januari 2015 Tentang Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015
Sebagai tindak lanjut dari program Penjaminan Mutu Pendidikan
berkelanjutan yang dikelola oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud. Pada periode
Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 akan dilaksanakan mulai 1 Pebruari
2015 hingga 30 Juni 2015. Pada periode ini rangkaian kegiatannya
meliputi:
1. Registrasi Ulang NRG (Nomor
Registrasi Guru) bagi para Pendidik yang telah sertifikasi guru. Apabila
tidak melakukan registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah
diterbitkan dianggap tidak valid.
2. Keaktifan NUPTK/PegID
periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Apabila dalam 2 semester
berturut-turut NUPTK/PegID tidak diaktikan mandiri oleh setiap PTK maka
akan dinonaktifkan secara permanen oleh sistem.
3. PKG
periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. PKG berlaku wajib bagi
semua Pendidik dan Kepala Sekolah baik negeri maupun swasta naungan
Kemdikbud dan Kemenag.
4. Evaluasi Diri Sekolah (EDS) bagi
yang belum melengkapinya di periode semester 1 Tahun Pelajaran
2014/2015. EDS hanya berlaku bagi naungan Kemdikbud.
Hasil
dari Padamu Negeri akan menjadi acuan BPSDMPK PMP Kemdikbud dalam
melaksanakan beragam program pada tahun 2015, antara lain:
a. Program Seleksi Peserta Program Pendidikan Guru (PPG).
b. Program UKG (Uji Kompetensi Guru).c. Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).d. Program Penilaian Prestasi Kerja Guru dan Kepala Sekolah.f. Program ProDEP kerjasama dengan pemerintah Australia
b. Program UKG (Uji Kompetensi Guru).c. Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).d. Program Penilaian Prestasi Kerja Guru dan Kepala Sekolah.f. Program ProDEP kerjasama dengan pemerintah Australia
Berkenaan
dengan hal tersebut, BPSDMPK PMP Kemdikbud juga memfasilitasi akses
data Padamu Negeri kepada semua pihak terkait menggunakan akun login
masing-masing mulai dari tingkat individu (PTK) hingga tingkat
institusi. Akses data dimaksud untuk memenuhi kebutuhan para pihak dalam
melaksanakan peningkatan mutu pendidikan sesuai fungsi dan wilayah
kerja masing-masing. Untuk itu harap dijaga kerahasiaan password dan
tidak diperkenankan diberikan kepada pihak lain.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Untuk Panduan Pengaktifan Silahkan UNDUH DISINI