Dalam waktu dekat pihak PDSP akan melaksanakan Rekonsiliasi data PTK
(VerVal PTK) berbasis PADAMU NEGERI sebagaimana surat terlampir. untuk itu pastikan tiap SD telah melakukan UPDATE NPSN via Padamu Negeri dengan acuan NPSN yang tercantum dalam Data Referensi Kemdikbud.
Demikian atas perhatiannya, disampaikan terima kasih..
Surat Resmi silahkan di download