Selasa, 11 Juni 2013
Pengisian Blanko NUPTK
Pemberitahuan Pembetulan tentang Update PTK yang Kami share sebelumnya bahwa :
1. Untuk Update NUPTK untuk PTK dilakukan Via Online dan tata cara update tersebut menunggu sosialisasi dari Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan
2. Untuk sementara PTK yang telah memiliki NUPTK diwajibkan terlebih dahulu mengisi Blanko Update NUPTK (A01, A02, A03, dan A04) dengan fungsi seperti tersebut dibawah ini :
Jenis-jenis formulir NUPTK
1. Jika data PTK diserver berada di Sekolah Induk maka akan memperoleh Formulir
A01
dengan melampirkan :
a. Foto Berwarna 4x6
b. Copi Akta Kelahiran/ KK
c. Copi Ijazah Terakhir
d. Copi SK Pengangkatan Kepegawaian (SK Tingkat dan Mutasi)
2. Jika data PTK diserver berada di Sekolah Bukan Induk maka akan memperoleh
Formulir A02
3. Jika data PTK diserver tidak berada di Sekolah maka akan memperoleh Formulir
A03
4. Untuk PTK dengan A02 dan A03 tidak usah melampirkan lampiran sebagaimana
PTK dengan AO1
5. Khusus untuk Pengawas dipastikan hanya akan memperoleh Formulir A04, Data
tersebut dikirim ke UPT Dindikbud Wonokerto rangkap 2 (dua) paling lambat
sebelum Libur (hari Jumat tanggal 21 Juni 2013)
Keterangan : untuk PTK yang belum memiliki NUPTK belumada ketentuan pengajuan baru, harap dimaklumi.
Panduan Bisa diunduh di sini
Bagi yang kurang jelas bisa datang ke UPT Dindikbud Wonokerto
Demikian agar dicermati dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.